Terkait Reklamasi Teluk Jakarta, KPK Periksa Ahok Delapan Jam
By Admin
nusakini.com--Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuntaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya, terkait kasus suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok yang tiba di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB, keluar dari gedung pada pukul 17.48 WIB.
Ahok tidak mengungkap sedikit pun hal yang disampaikan kepada penyidik. Kepada para wartawan yang menunggui, Ahok hanya mengatakan, ia memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk menaikkan kasus ke pengadilan.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas, untuk Pak Ariesman (Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land/APL, Ariesman Widjaja), Pak Sanusi (mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi), dan satu lagi, Pak Trinanda (karyawan PT APL, Trinanda Prihantoro). Tiga tersangka ini, mungkin mau dinaikkan. Jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk beliau-beliau itu," ujar Ahok, Selasa (10/5)
Ahok segera meninggalkan kantor KPK dengan mobil operasionalnya, Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi B 1966 RFR, setelah sempat melambaikan tangannya karena silau terhadap lampu sorot dari beberapa kamera televisi. (v/ab)